14 Agustus, 2016

Hilangnya Rasa Keadilan

Tax Amnesti yang telah disahkan oleh DPR, mengundang pro dan kontrak ditengah masyarakat. tentu dangan dalil yang memperkuat penerimaan maupaun penolakan mereka terhadap Undang-undangn Tax Amnesti 2016. penulis sendiri adalah pihak yang kontra terhadap UU Tax Amnesti 2016. Mengapa?sebab banyak ke ganjalan yang pada amnesti pajak.tapi dalam artikel ini penulis tidak akan menguraikan secara detail.penulis hanya ingin memberikan gambaran terkait dengan pengampunan, biasanya pengampunan hanya diberikan pada orang yang melakukan kesalahan. seringkali memberi ampun karena kasihan,karena peduli,apalagi melakukan karena terpaksa dan tidak punya pilihan lain. oleh karena itu tax amnesti korelasinya untuk masyarakat bawah/ miskin. bukan untuk para pengusaha yang memiliki banyak uang kemudian uangya dilarikan agar tidak dikenai pajak, ini jelas perbuatan yang disengaja, bahkan sudah berulangkali dilakukan. tapi hebat mereka meskipun melakukan banyak kecurangan, pelanggaran, penipuan, tapi masih saja diberi ampun oleh negara dengan menghapuskan pajaknya.hmm,,hmm,,hmm. sungguh langkah ke adilan dinegri ini. yang kaya dimpuni yang miskin dipaksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar